Author: admin

  • Melampaui Batas Tugas : Saat Crew Kapal Polisi Terjang Api Demi Kebun Warga di Loyow

    Melampaui Batas Tugas : Saat Crew Kapal Polisi Terjang Api Demi Kebun Warga di Loyow

    BOLAANG MONGONDOW TIMUR — Seragam biru khas perairan tak menjadi penghalang bagi personel Polri untuk berjibaku dengan api di daratan. Di tengah ancaman kebakaran lahan yang mengintai produktivitas petani, Crew Kapal Polisi (KP) XV-1015 menunjukkan bahwa dedikasi “Polisi Penolong” tidak terbatas oleh sekat wilayah perairan saja.

    Peristiwa dramatis ini terjadi di Desa Loyow, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolmong Timur. Saat melihat kobaran api mulai melalap lahan perkebunan milik warga, Crew KP XV-1015 segera merespons cepat. Tanpa menunggu lama, para personel kepolisian ini langsung membaur bersama masyarakat, bahu-membahu menjinakkan si jago merah sebelum merembet lebih luas.

    Aksi heroik ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan wujud nyata empati Polri terhadap sumber penghidupan masyarakat. Di tengah cuaca yang tak menentu, kehadiran polisi di titik api memberikan ketenangan bagi warga yang sempat panik melihat aset berharga mereka terancam musnah.

    “Melihat asap membumbung di perkebunan warga, naluri kami adalah segera membantu. Kebun ini adalah tumpuan hidup masyarakat desa, dan kami hadir untuk memastikan mereka tidak sendirian menghadapi musibah ini,” ujar salah satu personel di lokasi.

    Meski tugas utama Airud berada di wilayah perairan, fleksibilitas Crew KP XV-1015 dalam menghadapi situasi darurat di darat patut menjadi catatan positif. Hal ini membuktikan bahwa akuntabilitas Polri kini lebih cair dan berorientasi pada keselamatan publik secara menyeluruh. Ketanggapan ini sekaligus meminimalisir kerugian materiil yang lebih besar bagi warga Desa Loyow.

    Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara masyarakat dan Polri yang ditunjukkan di lapangan adalah benteng terkuat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Sulawesi Utara.

    #polisipenolong #airud #poldasulut #sulawesiutara #boltim

     

  • Dir Polairud Polda Sulut Pimpin Lansung Patroli Pencarian Satwa Liar

    Dir Polairud Polda Sulut Pimpin Lansung Patroli Pencarian Satwa Liar

    MANADO — Menjamin rasa aman warga tidak hanya soal memberantas kejahatan, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman bahaya alam. Menanggapi laporan adanya buaya yang berkeliaran di perairan Teluk Kota Manado, Dir Polairud Polda Sulut, KBP Bayuaji Yudha Prajas, bersama Wadir Polairud terjun langsung memimpin patroli pencarian intensif di sepanjang pesisir, Rabu (4/2/2026).
    Langkah sigap ini diambil demi memastikan aktivitas nelayan dan warga di sekitar pantai tetap berjalan tanpa rasa was-was. Dengan menyisir titik-titik rawan, tim Dit Polairud berkomitmen mengevakuasi satwa liar tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa.

    “Kami hadir di tengah laut bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi untuk memastikan setiap warga Manado yang beraktivitas di perairan merasa terlindungi. Keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi kami,” tegas KBP Bayuaji di sela-sela patroli.

    Selain melakukan pencarian fisik, Dit Polairud Polda Sulut juga mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat proaktif menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian meminta warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika berpapasan dengan satwa predator tersebut.
    Layanan Aduan Cepat
    Bagi warga masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan satwa liar (buaya) tersebut, diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang membahayakan. Segera hubungi tim ahli kami melalui:
    * WA/Telepon: +62 856-9641-6179 (AKP THALIB)
    Mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Manado. Kehadiran Polri di perairan adalah bentuk pengabdian tanpa batas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
    #polisipenolong #sahabatairud #poldasulut #manado #sulawesiutara

     

     

  • Dir Polairud Polda Sulut Pimpin Lansung Patroli Pencarian Satwa Liar

    Dir Polairud Polda Sulut Pimpin Lansung Patroli Pencarian Satwa Liar

    MANADO — Menjamin rasa aman warga tidak hanya soal memberantas kejahatan, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman bahaya alam. Menanggapi laporan adanya buaya yang berkeliaran di perairan Teluk Kota Manado, Dir Polairud Polda Sulut, KBP Bayuaji Yudha Prajas, bersama Wadir Polairud terjun langsung memimpin patroli pencarian intensif di sepanjang pesisir, Rabu (4/2/2026).
    Langkah sigap ini diambil demi memastikan aktivitas nelayan dan warga di sekitar pantai tetap berjalan tanpa rasa was-was. Dengan menyisir titik-titik rawan, tim Dit Polairud berkomitmen mengevakuasi satwa liar tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa.

    “Kami hadir di tengah laut bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi untuk memastikan setiap warga Manado yang beraktivitas di perairan merasa terlindungi. Keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi kami,” tegas KBP Bayuaji di sela-sela patroli.

    Selain melakukan pencarian fisik, Dit Polairud Polda Sulut juga mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat proaktif menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian meminta warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika berpapasan dengan satwa predator tersebut.
    Layanan Aduan Cepat
    Bagi warga masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan satwa liar (buaya) tersebut, diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang membahayakan. Segera hubungi tim ahli kami melalui:
    * WA/Telepon: +62 856-9641-6179 (AKP THALIB)
    Mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Manado. Kehadiran Polri di perairan adalah bentuk pengabdian tanpa batas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
    #polisipenolong #sahabatairud #poldasulut #manado #sulawesiutara

     

     

  • Indonesia Today : Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Indonesia News : Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya

    Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Indonesia News : Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya

    Indonesia News : Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya

    Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Indonesia News : Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Kue Jadul

    Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Kue Jadul

    Polda Metro Jaya menyampaikan hasil pemeriksaan Bhabinkamtibmas yang sempat mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Hasilnya, Bhabinkamtibmas tersebut tidak melakukan tindakan penganiayaan.
    “Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (2/2/2026).

    Hal tersebut juga didukung oleh keterangan dari penjual es kue tersebut. Menurut dia, penjual es kue itu berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan.

    “Tetapi dilakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terhadap upaya-upaya, makanya kemarin Polda Metro Jaya melakukan peningkatan kemampuan tentang komunikasi sosial,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara terkait anggota TNI dan Polri yang sempat mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Bidang Propam Polda Metro Jaya sendiri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap personel, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

    “Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1).

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara terkait anggota TNI dan Polri yang sempat mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Bidang Propam Polda Metro Jaya sendiri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap personel, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

    “Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1).