Blog

  • Polda Metro Klarifikasi Hoaks Video yang Dikaitkan dengan Putusan MK pada 30 Juli 2026

    Polda Metro Klarifikasi Hoaks Video yang Dikaitkan dengan Putusan MK pada 30 Juli 2026

    Di era digital, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Karena itu, setiap informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi dengan cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Beredar sebuah video di media sosial yang disertai narasi bahwa telah terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat saat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 30 Juli 2026.

    Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya, informasi tersebut tidak sesuai dengan konteks waktu yang disebutkan. Video yang beredar merupakan dokumentasi peristiwa yang terjadi pada Juni 2026, kemudian kembali dibagikan dengan narasi seolah-olah merupakan kejadian baru pada 30 Juli 2026.

    ADVERTISEMENT

    Klarifikasi ini menjadi pengingat penting bahwa setiap informasi yang diterima di media sosial sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada orang lain. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi, membaca pemberitaan dari media yang kredibel, serta menunggu klarifikasi resmi dapat membantu mengurangi penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

    Meningkatkan literasi digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi, masyarakat dapat berkontribusi menciptakan ruang digital yang lebih sehat, informatif, dan bertanggung jawab.

    Sumber: Humas Polda Metro Jaya.

     

     

     

  • Polda Metro Jaya Klarifikasi Hoaks Video yang Dikaitkan dengan Putusan MK pada 30 Juli 2026

    Polda Metro Jaya Klarifikasi Hoaks Video yang Dikaitkan dengan Putusan MK pada 30 Juli 2026

    Di era digital, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Karena itu, setiap informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi dengan cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Beredar sebuah video di media sosial yang disertai narasi bahwa telah terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat saat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 30 Juli 2026.

    Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya, informasi tersebut tidak sesuai dengan konteks waktu yang disebutkan. Video yang beredar merupakan dokumentasi peristiwa yang terjadi pada Juni 2026, kemudian kembali dibagikan dengan narasi seolah-olah merupakan kejadian baru pada 30 Juli 2026.

    ADVERTISEMENT

    Klarifikasi ini menjadi pengingat penting bahwa setiap informasi yang diterima di media sosial sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada orang lain. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi, membaca pemberitaan dari media yang kredibel, serta menunggu klarifikasi resmi dapat membantu mengurangi penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

    Meningkatkan literasi digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi, masyarakat dapat berkontribusi menciptakan ruang digital yang lebih sehat, informatif, dan bertanggung jawab.

    Sumber: Humas Polda Metro Jaya.

     

     

     

  • Polda Metro Jaya Klarifikasi Hoaks Video yang Dikaitkan dengan Putusan MK pada 30 Juli 2026

    Polda Metro Jaya Klarifikasi Hoaks Video yang Dikaitkan dengan Putusan MK pada 30 Juli 2026

    Di era digital, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Karena itu, setiap informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi dengan cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Beredar sebuah video di media sosial yang disertai narasi bahwa telah terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat saat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 30 Juli 2026.

    Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya, informasi tersebut tidak sesuai dengan konteks waktu yang disebutkan. Video yang beredar merupakan dokumentasi peristiwa yang terjadi pada Juni 2026, kemudian kembali dibagikan dengan narasi seolah-olah merupakan kejadian baru pada 30 Juli 2026.

    ADVERTISEMENT

    Klarifikasi ini menjadi pengingat penting bahwa setiap informasi yang diterima di media sosial sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada orang lain. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi, membaca pemberitaan dari media yang kredibel, serta menunggu klarifikasi resmi dapat membantu mengurangi penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

    Meningkatkan literasi digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi, masyarakat dapat berkontribusi menciptakan ruang digital yang lebih sehat, informatif, dan bertanggung jawab.

    Sumber: Humas Polda Metro Jaya.

     

     

     

  • Heboh Mal-Gedung Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya  Pastikan Jakarta Aman

    Heboh Mal-Gedung Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya  Pastikan Jakarta Aman

    Kombes Pol Budi HermantoKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    JAKARTA – Kemunculan pagar besi berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta belakangan memicu beragam spekulasi di media sosial.

     

     

    Pagar yang dipasang di beberapa titik strategis mal, seperti pintu masuk dan area halaman, dikaitkan dengan isu adanya rencana aksi demonstrasi pada awal Agustus.

    Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi unjuk rasa sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi keamanan, termasuk informasi yang beredar di berbagai platform media sosial.

    “Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

    Meski belum ada pemberitahuan resmi, polisi tetap melakukan langkah antisipatif dengan memonitor dinamika yang berkembang di masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

    Budi menegaskan, hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga kini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

    Ia menambahkan, terciptanya situasi yang kondusif merupakan hasil sinergi berbagai pihak, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga partisipasi masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan. Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya. Jadi menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi, tapi berbagai institusi termasuk dari masyarakat,” ujar Budi.

    Sebelumnya, pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi perbincangan warganet setelah beredar dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap rencana demonstrasi yang disebut-sebut akan berlangsung pada Agustus. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pemasangan pagar tersebut dengan adanya agenda aksi unjuk rasa tertentu.

  • Heboh Mal-Gedung Pasang Pagar Tinggi, Polisi Pastikan Jakarta Aman

    Heboh Mal-Gedung Pasang Pagar Tinggi, Polisi Pastikan Jakarta Aman

    Kombes Pol Budi HermantoKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    JAKARTA – Kemunculan pagar besi berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta belakangan memicu beragam spekulasi di media sosial.

     

     

    Pagar yang dipasang di beberapa titik strategis mal, seperti pintu masuk dan area halaman, dikaitkan dengan isu adanya rencana aksi demonstrasi pada awal Agustus.

    Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi unjuk rasa sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi keamanan, termasuk informasi yang beredar di berbagai platform media sosial.

    “Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

    Meski belum ada pemberitahuan resmi, polisi tetap melakukan langkah antisipatif dengan memonitor dinamika yang berkembang di masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

    Budi menegaskan, hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga kini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

    Ia menambahkan, terciptanya situasi yang kondusif merupakan hasil sinergi berbagai pihak, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga partisipasi masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan. Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya. Jadi menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi, tapi berbagai institusi termasuk dari masyarakat,” ujar Budi.

    Sebelumnya, pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi perbincangan warganet setelah beredar dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap rencana demonstrasi yang disebut-sebut akan berlangsung pada Agustus. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pemasangan pagar tersebut dengan adanya agenda aksi unjuk rasa tertentu.

  • Heboh Mal-Gedung Pasang Pagar Tinggi, Polisi Pastikan Jakarta Aman

    Heboh Mal-Gedung Pasang Pagar Tinggi, Polisi Pastikan Jakarta Aman

    Kombes Pol Budi HermantoKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    JAKARTA – Kemunculan pagar besi berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta belakangan memicu beragam spekulasi di media sosial.

     

     

    Pagar yang dipasang di beberapa titik strategis mal, seperti pintu masuk dan area halaman, dikaitkan dengan isu adanya rencana aksi demonstrasi pada awal Agustus.

    Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi unjuk rasa sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi keamanan, termasuk informasi yang beredar di berbagai platform media sosial.

    “Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

    Meski belum ada pemberitahuan resmi, polisi tetap melakukan langkah antisipatif dengan memonitor dinamika yang berkembang di masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

    Budi menegaskan, hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga kini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

    Ia menambahkan, terciptanya situasi yang kondusif merupakan hasil sinergi berbagai pihak, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga partisipasi masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan. Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya. Jadi menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi, tapi berbagai institusi termasuk dari masyarakat,” ujar Budi.

    Sebelumnya, pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi perbincangan warganet setelah beredar dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap rencana demonstrasi yang disebut-sebut akan berlangsung pada Agustus. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pemasangan pagar tersebut dengan adanya agenda aksi unjuk rasa tertentu.

  • Heboh Pagar Tinggi Dipasang di Mal, Polda Metro : Situasi Sampai Saat Ini Masih Bisa Dikendalikan

    Heboh Pagar Tinggi Dipasang di Mal, Polda Metro : Situasi Sampai Saat Ini Masih Bisa Dikendalikan

    Kombes Pol Budi HermantoKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    JAKARTA – Kemunculan pagar besi berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta belakangan memicu beragam spekulasi di media sosial.

     

     

    Pagar yang dipasang di beberapa titik strategis mal, seperti pintu masuk dan area halaman, dikaitkan dengan isu adanya rencana aksi demonstrasi pada awal Agustus.

    Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi unjuk rasa sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi keamanan, termasuk informasi yang beredar di berbagai platform media sosial.

    “Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

    Meski belum ada pemberitahuan resmi, polisi tetap melakukan langkah antisipatif dengan memonitor dinamika yang berkembang di masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

    Budi menegaskan, hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga kini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

    Ia menambahkan, terciptanya situasi yang kondusif merupakan hasil sinergi berbagai pihak, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga partisipasi masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan. Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya. Jadi menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi, tapi berbagai institusi termasuk dari masyarakat,” ujar Budi.

    Sebelumnya, pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi perbincangan warganet setelah beredar dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap rencana demonstrasi yang disebut-sebut akan berlangsung pada Agustus. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pemasangan pagar tersebut dengan adanya agenda aksi unjuk rasa tertentu.

  • Heboh Pagar Tinggi Dipasang di Mal, Polda Metro : Situasi Sampai Saat Ini Masih Bisa Dikendalikan

    Heboh Pagar Tinggi Dipasang di Mal, Polda Metro : Situasi Sampai Saat Ini Masih Bisa Dikendalikan

    Kombes Pol Budi HermantoKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    JAKARTA – Kemunculan pagar besi berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta belakangan memicu beragam spekulasi di media sosial.

     

     

    Pagar yang dipasang di beberapa titik strategis mal, seperti pintu masuk dan area halaman, dikaitkan dengan isu adanya rencana aksi demonstrasi pada awal Agustus.

    Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi unjuk rasa sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi keamanan, termasuk informasi yang beredar di berbagai platform media sosial.

    “Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

    Meski belum ada pemberitahuan resmi, polisi tetap melakukan langkah antisipatif dengan memonitor dinamika yang berkembang di masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

    Budi menegaskan, hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga kini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

    Ia menambahkan, terciptanya situasi yang kondusif merupakan hasil sinergi berbagai pihak, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga partisipasi masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan. Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya. Jadi menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi, tapi berbagai institusi termasuk dari masyarakat,” ujar Budi.

    Sebelumnya, pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi perbincangan warganet setelah beredar dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap rencana demonstrasi yang disebut-sebut akan berlangsung pada Agustus. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pemasangan pagar tersebut dengan adanya agenda aksi unjuk rasa tertentu.

  • Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Kasus, Kapolda Fokus pada Pencegahan Kejahatan–

     

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, profesional, dan berbasis data. Salah satu perubahan mendasar yang kini ditekankan adalah mengubah ukuran keberhasilan kepolisian, dari semata-mata banyaknya kasus yang berhasil diungkap menjadi kemampuan mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.

    Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. saat memimpin Gelar Operasional (Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Mapolres Pagar Alam, Kamis (30 Juli 2026).

    Forum strategis tersebut diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta kepala satuan kerja secara langsung maupun virtual untuk mengevaluasi kinerja selama Triwulan II sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan keamanan pada periode berikutnya.

    Kapolda: Mencegah Kejahatan Lebih Mulia daripada Mengungkapnya

    Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa keberhasilan aparat kepolisian tidak boleh hanya diukur dari banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap.

    Menurutnya, keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat hidup aman karena tindak kriminal berhasil dicegah sejak awal.

    “Mengungkap kejahatan adalah prestasi, namun mencegahnya terjadi adalah kemuliaan sejati. Karena itu seluruh jajaran harus memperkuat fungsi preemtif dan preventif, membangun deteksi dini, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga setiap potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kejahatan,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Pernyataan tersebut menjadi arah baru dalam strategi pengamanan Polda Sumsel yang lebih menitikberatkan pada pencegahan dibanding penindakan semata.

    Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    Kapolda menegaskan bahwa seluruh jajaran harus semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pemanfaatan data.

    Analisis terhadap tren kriminalitas, pemetaan wilayah rawan, hingga identifikasi potensi konflik harus menjadi dasar dalam menentukan langkah kepolisian di lapangan.

    Melalui pendekatan berbasis data, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat sehingga langkah preventif dapat dilakukan sebelum muncul tindak pidana.

    Strategi tersebut menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Perkara

    Dalam Gelar Operasional tersebut juga dipaparkan capaian penanganan tindak pidana selama Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

    Sepanjang periode tersebut, Polda Sumatera Selatan menangani 7.572 perkara pidana.

    Dari jumlah tersebut, 4.392 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 58 persen.

    Persentase penyelesaian perkara mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada pada angka 37,55 persen.

    Jenis tindak pidana yang masih mendominasi antara lain:

    Pencurian dengan pemberatan (Curat).

    Penyalahgunaan narkotika.

    Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Pencurian dengan kekerasan (Curas).

    Meski demikian, Kapolda kembali menekankan bahwa angka pengungkapan bukan satu-satunya indikator keberhasilan institusi.

    Karhutla Turun Hingga 60 Persen

  • Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Kasus, Kapolda Fokus pada Pencegahan Kejahatan–

     

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, profesional, dan berbasis data. Salah satu perubahan mendasar yang kini ditekankan adalah mengubah ukuran keberhasilan kepolisian, dari semata-mata banyaknya kasus yang berhasil diungkap menjadi kemampuan mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.

    Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. saat memimpin Gelar Operasional (Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Mapolres Pagar Alam, Kamis (30 Juli 2026).

    Forum strategis tersebut diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta kepala satuan kerja secara langsung maupun virtual untuk mengevaluasi kinerja selama Triwulan II sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan keamanan pada periode berikutnya.

    Kapolda: Mencegah Kejahatan Lebih Mulia daripada Mengungkapnya

    Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa keberhasilan aparat kepolisian tidak boleh hanya diukur dari banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap.

    Menurutnya, keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat hidup aman karena tindak kriminal berhasil dicegah sejak awal.

    “Mengungkap kejahatan adalah prestasi, namun mencegahnya terjadi adalah kemuliaan sejati. Karena itu seluruh jajaran harus memperkuat fungsi preemtif dan preventif, membangun deteksi dini, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga setiap potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kejahatan,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Pernyataan tersebut menjadi arah baru dalam strategi pengamanan Polda Sumsel yang lebih menitikberatkan pada pencegahan dibanding penindakan semata.

    Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    Kapolda menegaskan bahwa seluruh jajaran harus semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pemanfaatan data.

    Analisis terhadap tren kriminalitas, pemetaan wilayah rawan, hingga identifikasi potensi konflik harus menjadi dasar dalam menentukan langkah kepolisian di lapangan.

    Melalui pendekatan berbasis data, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat sehingga langkah preventif dapat dilakukan sebelum muncul tindak pidana.

    Strategi tersebut menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Perkara

    Dalam Gelar Operasional tersebut juga dipaparkan capaian penanganan tindak pidana selama Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

    Sepanjang periode tersebut, Polda Sumatera Selatan menangani 7.572 perkara pidana.

    Dari jumlah tersebut, 4.392 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 58 persen.

    Persentase penyelesaian perkara mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada pada angka 37,55 persen.

    Jenis tindak pidana yang masih mendominasi antara lain:

    Pencurian dengan pemberatan (Curat).

    Penyalahgunaan narkotika.

    Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Pencurian dengan kekerasan (Curas).

    Meski demikian, Kapolda kembali menekankan bahwa angka pengungkapan bukan satu-satunya indikator keberhasilan institusi.

    Karhutla Turun Hingga 60 Persen